Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2017
tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi
2
2020
22 Oktober 2020
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi Dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ke Lembaga Akreditasi Mandiri
3
2022
12 Mei 2022
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 22 Tahun 2022 tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi Program Studi
4
2022
12 Mei 2022
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 23 Tahun 2022 tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi
5
2023
5 Oktober 2023
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pelaporan Status Terakreditasi Oleh Lembaga Akreditasi Iinternasional yang dimiliki Program Studi
6
2023
5 Oktober 2023
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kewajiban Mengajukan Akreditasi bagi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang Tidak Terakreditasi dan/atau Belum Mengajukan Permohonan Akreditasi
7
2024
5 Februari 2024
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 2024
tentang Perubahan atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pelaporan Status Terakreditasi Oleh Lembaga Akreditasi Internasional yang Dimiliki Program Studi
8
2024
12 Februari 2024
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2024
tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi
9
2024
23 Juli 2024
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi
10
2024
11 September 2024
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Status Terakreditasi atau Peringkat Akreditasi yang Bersifat Sementara bagi Perguruan Tinggi atau Program Studi yang Permohonan Akreditasinya Telah Dinyatakan Diterima oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Lembaga Akreditasi Mandiri